Baru Seminggu Selesai, Jalan Desa Semat Jepara Rusak: Proyek Rp200 Juta Dianggap Asal Jadi

    Baru Seminggu Selesai, Jalan Desa Semat Jepara Rusak: Proyek Rp200 Juta Dianggap Asal Jadi
    Foto: Aspal Jalan sepanjang 645 meter yang didanai oleh Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah 2024.

    JEPARA - Proyek pembangunan rehabilitasi jalan aspal di Desa Semat, Kecamatan Tahunan, baru selesai dikerjakan seminggu yang lalu, namun kini sudah menunjukkan kerusakan di beberapa titik. Jalan sepanjang 645 meter yang didanai oleh Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah 2024 senilai Rp200 juta tersebut kini tampak berlubang dan aspalnya terkelupas.  

    Kerusakan ini memicu kemarahan warga setempat. Mereka menuding bahwa proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga atas penunjukan Kepala Desa Ali Suwarno tidak sesuai spesifikasi. 

    “Ketebalan aspal terlihat tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dari awal kami sudah tidak percaya dengan pelaksanaan ini, ” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media saat investigasi di lokasi pada 19 Januari 2025.  

    Warga juga menyampaikan kekecewaan atas molornya pelaksanaan proyek yang seharusnya selesai pada akhir 2024. “Seharusnya proyek ini sudah rampung Desember lalu. Tapi kenyataannya baru dikerjakan di 2025 dengan hasil yang seperti ini berlubang dan rusak dalam waktu singkat, ” tambah warga tersebut.  

    Berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan dari pelaksana kegiatan, Mashariyanto selaku Kaur Perencanaan menyatakan proyek ini harus selesai dan dilaporkan paling lambat 10 Januari 2025. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan, mulai dari pelaksanaan yang melampaui tahun anggaran hingga dugaan kualitas pengerjaan yang rendah.  

    Tahapan pelaksanaan proyek ini seharusnya dimulai sejak Maret 2024, dengan belanja di Oktober-November, pelaksanaan pada November-Desember 2024, dan pelaporan pada Desember 2024 hingga Januari 2025. Namun, hingga awal 2025 proyek ini baru selesai dikerjakan, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan dana.  

    “Dana yang sudah dicairkan di akhir 2024 itu untuk apa? Kenapa harus mengendap di bendahara desa? Ini tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, ” ujar seorang pemerhati anggaran yang ikut mengamati kasus ini.  

    Masyarakat Desa Semat mendesak Inspektorat Kabupaten Jepara untuk segera turun tangan. Dugaan penyimpangan administrasi, ketidaktepatan waktu, serta mutu pengerjaan harus diusut tuntas. Mereka berharap ada langkah tegas agar dana publik digunakan secara tepat dan masyarakat tidak menjadi korban dari pembangunan asal-asalan.  

    “Ini bukan hanya soal kerusakan jalan, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Negara harus menempatkan orang yang benar-benar kompeten di jabatan yang strategis, ” tegas seorang warga lainnya.  

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Semat, pihak pelaksana proyek, maupun instansi terkait di tingkat provinsi. Semua mata kini tertuju pada tindak lanjut yang akan dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana publik. (Toni/Red)

    jepara jateng jalan baru bankeu provinsi 2024 jepara jateng jalan baru bankeu provinsi 2024
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Brutal di Jalan Raya: Sopir Camry Tembak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami