Selamatkan Aset, Pemkab Jepara Gandeng KPK

    Selamatkan Aset, Pemkab Jepara Gandeng KPK
    Pemkab Jepara Berupaya Menyelamatkan Sejumlah Asetnya. Ada Yang Berupa Tanah, Maupun Bersama Bangunan. Dalam Proses ini Pemkab Dan Forkopimda Turut Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berupaya menyelamatkan sejumlah asetnya. Ada yang berupa tanah, maupun bersama bangunan. Dalam proses ini Pemkab dan Forkopimda turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aset tersebut meliputi stadion kamal Junaidi di Kelurahan Demaan, serta ruko-ruko di Kelurahan Jobokuto. Lalu, ada pula tanah bangunan olahraga taman, tambak, sirkuit sepeda, dan kolam renang. Berikutnya sarana sungai, dan penunjang lainnya termasuk jalan di Desa Tubanan. Demikian mengemuka dalam rapat koordinasi di Gedung Shima kompleks Setda Jepara. Kamis, (8/9/2022).

    Agenda itu diikuti oleh seluruh pimpinan perangkat daerah serta unsur DPRD. Forum ini dibuka oleh Penjabat Bupati Edy Supriyanta. Hadir pula di antaranya Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Uding Juharudin. Turut bergabung juga secara daring, Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

    Disampaikan Edy Supriyanta, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan komitmen bersama guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Salah satunya mengenai penyelamatan aset daerah. Oleh sebab itu, pihaknya meminta tim Korsup KPK untuk dapat terus mendampingi, dan membimbing dalam upaya penyelesaian masalah itu. “Selamat datang di Jepara, dan kami sangat mengharapkan arahan-arahan dari Bapak-Bapak dari KPK, ” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Sekda Edy Sujatmiko memaparkan aset-aset tanah Pemkab Jepara yang tengah berproses penyelesaian. Dikatakan, klaim seluruhnya adalah kepemilikan pemerintah daerah. Itu dibuktikan dengan adanya dokumen legal formal berupa sertifikat.

    Dikatakan, Stadion Kamal Junaidi dengan Sertipikat Hak Pakai (HP) Nomor 14 terbit pada 11 Mei 1988. Lalu, tanah bangunan ruko yang berada di Kelurahan Jobokuto dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 6 yang diterbitkan tahun 1998. “Ketiga, tanah bangunan olahraga seluas 70.100 meter persegi, yakni taman, tambak, sirkuit sepeda, dan kolam renang. Yakni, Sertipikat HPL HP Nomor 36 yang terbit tahun 2013, ” paparnya.

    Kemudian ada tanah untuk bangunan air dan irigasi, yaitu Sertipikat HP Nomor 14 seluas 41.430 meter persegi. Lahan tersebut berada di Desa Tubanan, penggunanya sebagai sarana sungai, dan penunjang lainnya termasuk jalan.

    Ketua Satgas Korsup Wilayah III KPK Uding Juharudin menyatakan, bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan. Hal itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. “Kami lebih melakukan koordinasi dan supervisi. Kita coba identifikasi permasalahannya dulu, lalu kita berikan saran. Tetap kita pantau, ” tuturnya.

    Setelah rapat koordinasi, Pemkab dan Forkopimda Jepara bersama tim KPK melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi aset. Pada kunjungan itu turut menggandeng pejabat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jepara. (***)

    jepara jateng pemkab jepara aset tanah selamatkan aset tanah kpk
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Suasana Kerja Yang Nyaman, Kantor...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Hari Olahraga Nasional XXXIX...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Terkait Pernyataan Effendi Simbolon TNI Layaknya 'Gerombolan', Ini Pesan Tegas Dandim 0719/Jepara
    Pasca Kenaikan BBM, Dandim 0719/Jepara Bersama Forkopimda Jepara Lakukan Tinjauan Ke Pasar
    Perkuat Persatuan dan Persaudaraan Antara Anggota, Kodim 0719/Jepara Gelar Pertandingan Tenis Meja Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi; Jangan Sedikit-sedikit Pidana Berdayakan Tiga Pilar untuk Selesaikan Masalah
    Mbah Sutarmi Kini Miliki Rumah Sehat Adanya TMMD Reg 115 Kodim 0719/Jepara 
    Terkait Pernyataan Effendi Simbolon TNI Layaknya 'Gerombolan', Ini Pesan Tegas Dandim 0719/Jepara
    Pasca Kenaikan BBM, Dandim 0719/Jepara Bersama Forkopimda Jepara Lakukan Tinjauan Ke Pasar
    Perkuat Persatuan dan Persaudaraan Antara Anggota, Kodim 0719/Jepara Gelar Pertandingan Tenis Meja Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi; Jangan Sedikit-sedikit Pidana Berdayakan Tiga Pilar untuk Selesaikan Masalah
    Mbah Sutarmi Kini Miliki Rumah Sehat Adanya TMMD Reg 115 Kodim 0719/Jepara 
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi; Jangan Sedikit-sedikit Pidana Berdayakan Tiga Pilar untuk Selesaikan Masalah
    Perkuat Persatuan dan Persaudaraan Antara Anggota, Kodim 0719/Jepara Gelar Pertandingan Tenis Meja Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77
    Hadiri Bimtek Pilpet Tahun 2022, Babinsa Koramil 03/Batealit:Siap Mendukung Kelancaran Keamanan
    Kunjungi TMMD 115 Kodim Jepara, Kapok Sahli Kodam IV/Dip: Semua Wujud Nyata Implementasi Bela Negara 
    Tinjau TMMD Reg Ke-115, Dandim 0719/Jepara: Jalan Ini Nantinya Jadi Urat Nadi Masyarakat Ujungwatu 

    Ikuti Kami